Pajak Sewa

PPN DAN PAJAK SEWA ATAS SEWA TANAH DAN BANGUNAN SERTA CARA MENGHITUNGNYA

Memahami PPN Atas Sewa Tanah Dan Bangunan Penghasilan yang diperoleh dari kegiatan persewaan tanah dan/atau bangunan berupa rumah, tanah, rumah susun, apartemen, kondominium, rumah kantor, gedung perkantoran, ruko, gudang, dan lain sebagainya pada dasarnya dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) yang sifatnya final. Namun, apabila Anda merupakan seorang PKP, maka Anda wajib memungut PPN dan membuat faktur...

Compare listings

Compare